Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00231/BEI.WAS/09-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Logisticsplus International Tbk (LOPI) pada tanggal 18 September 2025.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Logisticsplus International Tbk (LOPI), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, di website idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi dengan kode saham LOPI pada tanggal 18 September 2025. Penghentian sementara perdagangan LOPI tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham PT Logisticsplus International Tbk (LOPI).
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
