Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali meraih penghargaan pada ajang internasional Global Islamic Finance Award (GIFA) 2025 sebagai GIFA Championship Award for Islamic Capital Market 2025.
Penghargaan ini merupakan yang pertama diraih oleh BEI setelah sebelumnya pernah memenangkan kategori The Best Islamic Capital Market selama 4 tahun berturut-turut. Penghargaan diterima secara langsung oleh BEI yang diwakili oleh Kepala Divisi Pasar Modal Syariah BEI Irwan
Abdalloh pada Kamis (11/9) di Four Seasons Hotel Kuala Lumpur, Malaysia.
Pada ajang GIFA, BEI juga pernah menerima penghargaan The Best Supporting Institution for Islamic Finance of the Year pada tahun 2016, 2017, dan 2018, penghargaan The Best Emerging Islamic Capital Market of the Year pada tahun 2018, serta penghargaan The Best Islamic Capital Market 2019, 2020, 2021, dan 2022. Penghargaan yang diraih tahun ini tidak hanya mencerminkan dominasi serta kemajuan signifikan dalam pengembangan pasar modal syariah, tetapi juga menegaskan konsistensi BEI dalam menjaga kinerja pasar modal syariah yang terus berkembang dan mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan, termasuk masa Pandemi Covid-19.
GIFA diselenggarakan oleh Cambridge Islamic Finance Information & Analysis (IFA) yang berkantor pusat di London, Inggris, merupakan penghargaan internasional yang independen dan prestisius di industri keuangan syariah dunia. Proses seleksi nominator dilakukan secara transparan oleh pihak ketiga yang profesional dan independen.
Melalui penghargaan ini, BEI dinilai mampu menjaga perkembangan pasar modal syariah di Indonesia secara konsisten, dengan melakukan berbagai inisiatif bersama stakeholders. Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pasar modal syariah Indonesia masih konsisten bertumbuh. Data menunjukkan bahwa sampai dengan Agustus 2025, jumlah saham syariah di BEI masih mendominasi dengan persentase mencapai 69% dari total saham yang tercatat di BEI.
Tidak hanya itu, kapitalisasi pasar saham syariah mencapai 63% dari total kapitalisasi pasar. Dari nilai transaksi harian, perdagangan saham syariah berkontribusi sebesar 69%, frekuensi transaksi 79%, dan volume transaksi sebanyak 76%.
Pasar modal syariah Indonesia juga menunjukkan kinerja pertumbuhan signifikan dalam hal jumlah investor saham syariah. Berdasarkan data dari Anggota Bursa penyedia layanan Sharia Online Trading System (AB-SOTS), jumlah investor syariah per Juli 2025 mencapai 190.039 investor. Jumlah ini meningkat lebih dari 121% dalam 5 tahun terakhir, yaitu sejumlah 85.891 investor pada tahun 2020.
Tidak hanya itu, pasar modal syariah Indonesia telah memiliki mekanisme transaksi saham secara endto-end yang seluruhnya telah memenuhi prinsip syariah. Mulai dari pembukaan rekening efek syariah di Anggota Bursa (AB), mekanisme transaksi di BEI, proses kliring dan penjaminan di KPEI, sampai dengan proses penyimpanan dan penyelesaian transaksi di KSEI, serta mekanisme perlindungan dana pemodal di SIPF. Masing-masing proses tersebut telah memiliki fatwa DSN-MUI.
