Jakarta, TopBusiness—PT Indonesian Paradise Property, Tbk. (Paradise Indonesia/kode saham INPP) menyelesaikan proyek Apartemen Antasari Place, Jakarta Selatan. Antasari Place dibangun di atas lahan seluas 2,5 hektar yang awalnya bernama 45 Antasari kemudian diakuisisi oleh Paradise Indonesia.
Menurut CEO/Presiden Direktur Paradise Indonesia, Anthony Prabowo Susilo, pembangunan proyek yang tadinya mangkrak ini telah hampir 100 persen selesai. “Dan telah mulai diserahterimakan (handover) kepada konsumen sejak akhir tahun lalu,” kata dia di Jakarta (17/9/2025).
Dipaparkan juga kisah panjang proses akuisisi proyek hingga menjalankan berbagai kewajiban yang tertuang dalam perjanjian homologasi. “Kami diundang sebagai investor untuk menyelesaikan proyek ini pada tahun 2020. Proposal dan investment plan kami diterima bulan Maret 2021 hingga proses akuisisi selesai pada Oktober 2021.”
Dan sejak itu berlanjut dengan proses groundbreaking, topping off, handover, hingga berbagai fasilitas dan komersial yang telah beroperasi di proyek tersebut.
Antasari Place berlokasi di jalur koridor bisnis Jalan Simatupang. Tower pertamanya mencakup 980 unit dan sekitar 205 unit dioperasikan sebagai Citadines Antasari dan service residence.
Kalangan pekerja di kawasan Jl. Simatupang menjadi pangsa pasar utama untuk aktivitas hotel maupun service apartment-nya, selain ada juga area komersial seluas 3.000 m2 untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penghuni.
Direktur Utama PT Prospek Duta Sukses (PDS) A.H. Bimo Suryono menambahkan, Antasari Place dikembangkan dengan sangat transparan untuk memenuhi berbagai kewajiban di perjanjian homologasi, dan saat ini seluruh kewajiban tersebut telah dipenuhi 100 persen.
“Akhirnya dengan sangat bangga kami menyatakan kalau proyek ini bisa diselesaikan dan seluruh konsumen yang tadinya khawatir terkait dananya, bisa mendapatkan unit yang dijanjikan,” ucap Bimo.
Masih ada unit yang tersisa sebanyak 105 unit dan itu bisa dibeli dengan insentif PPN DTP karena unitnya sudah jadi, kata dia.
Kembali bercerita mengenai konsumen yang membeli saat masih bernama 45 Antasari, Bimo menyebut PDS di bawah Paradise Indonesia telah memberikan berbagai opsi. Kendati secara aturan bila konsumen tidak meneruskan pembayaran maka dananya akan hangus, ada banyak kebijakan dan toleransi yang diberikan.
Misalnya, opsi penggabungan beberapa unit bagi konsumen yang tidak sanggup lagi meneruskan cicilannya. Bahkan setelah tenggat pembayaran yang secara aturan membuat dana konsumen hangus, PDS tetap mengakui dana tersebut dengan potongan 20 persen.
Unit yang dipasarkan mulai tipe studio (28 m2) hingga 2 kamar (52 m2) dengan harga Rp1,3 miliar-Rp3 miliaran.
