Jakarta, TopBusiness – PT LCK Global Kedaton Tbk (Perseroan) (kode emiten: LCKM) menyampaikan laporan informasi atau fakta material berupa pengunduran diri anggota direksi.
Demikian disampaikan Direktur Utama, Kenny Lim, dalam laporannya kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), di laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Dalam laman idx.co.id, dijelaskan:
Sesuai dengan ketentuan dalam POJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Bersama ini kami informasikan bahwa kami, PT LCK Global Kedaton Tbk. (Perseroan) telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Yopie Tribayu selaku Direktur yang terhitung efektif sejak tanggal 23 September 2025.
Terkait dengan permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan yang waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut.
- Dampak terhadap kegaiatan operasional: tidak berdampak signifikan
- Dampak terhadap hukum: tidak berdampak signifikan
- Dampak terhadap kondisi keuangan: tidak berdampak signifikan
- Dampak terhadap keberlangsungan usaha: tidak berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha
