Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00262/BEI.WAS/09-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Futura Energi Global Tbk (kode emiten: FUTR).
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Futura Energi Global Tbk (FUTR) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham PT Futura Energi Global Tbk di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 26 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan,” tutup Aji.
