Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00276/BEI.WAS/09-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) di pasar reguler dan tunai.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham berkode SRAJ di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 30 September 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena tiu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
