TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

UU Energi Baru, akan Dirancang

Albarsyah
22 December 2017 | 07:31
rubrik: Capital Market
Solusi Energi Surya yang Ramah, Dikenalkan

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, BusinessNews Indonesia—Wakil ketua komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha menyatakan, pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) membutuhkan komitmen menyeluruh dari berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta.

Hal itu dalam kerangka kerangka hukum yang mengikat. “Untuk itu, DPR berencana merancang undang-undang terkait pengembangan EBT, terang Satya dalam acara Clean Energy Outlook 2018 di Jakarta (21/12).

Satya menjelaskan, selama ini, belum ada pengaturan spesifik terkait pengembangan EBT, hanya berpegangan pada ratifikasi Komitmen Kesepakatan Iklim Paris Komitmen atau dua poin dari SDGs. “Oleh karena itu, penting adanya undang-undang yang khusus mengatur EBT.”

Meski dua hal tersebut bobotnya sudah sama dengan undang-undang, lanjut Satya, tetapi cenderung tidak spesifik mengatur sektor EBT dari hulu ke hilir. “Banyak komponen NDC (nationally determined contribution) yang harus dicapai,” tambah Satya.

Jika UU ini nantinya disahkan, manfaat yang akan didapat adalah bisa diimplementasikan multisektor; menciptakan keseimbangan playing field antara energi berbahan bakar fosil dan EBT; membangun supply chain management yang baik.

“Visi pemerintah adalah membentuk pengelola rantai pasokan EBT yang representatif, sebagaimana sektor migas yang dikelola SKK Migas,” ungkap Ketua Kaukus Ekonomi Hijau DPR ini.

Sementara itu Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM RI, Rida Mulyana mengatakan bahwa dukungan DPR sangat penting guna wujudkan energi berkeadilan.

“Pengembangan EBT butuh keterlibatan dari berbagai pihak. Kita optimistis EBT dapat menjadi alternatif energi fosil guna mewujudkan energi berkeadilan bagi saudara-saudara kita yang belum dapat menikmati akses listrik yang memadai,” ujar Rida.

BACA JUGA:   Astra Infra akan Bina UMKM di Rest Area
Previous Post

Apexindo Gaet Kontrak Rp 125 Miliar dari Pertamina EP

Next Post

Medco Rampungkan Penambahan Saham USD 195 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR