TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Satgas Bea Cukai: Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Agus Haryanto
6 October 2025 | 14:31
rubrik: Business Info
Satgas Bea Cukai: Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

foto: kemenkeu.go.id

Jakarta, TopBusiness – Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai guna menjaga kesehatan APBN.

Sebagaimana dilansir dari laman www.kemenkeu.go.id, dalam konferensi pers di Kudus Jawa Tengah pada Sabtu (3/10), Menkeu menyampaikan bahwa sepanjang Januari–September 2025, Ditjen Bea Cukai mencatat 22.064 penindakan dengan total nilai barang mencapai Rp6,8 triliun.

Rinciannya, terdapat 7.824 penindakan kepabeanan senilai Rp5,5 triliun dan 14.240 penindakan cukai senilai Rp1,3 triliun, termasuk penegahan 813,3 juta batang rokok ilegal dan 211,6 ribu liter minuman beralkohol. Dari hasil penindakan tersebut, dilakukan 147 penyidikan dengan 173 tersangka serta denda ultimum remidium Rp122,4 miliar.

“Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berkomitmen menegakkan hukum, menjaga penerimaan negara, dan melindungi masyarakat serta pelaku usaha yang taat aturan dari praktik perdagangan ilegal,” terang Menkeu.

Sejak pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) dan Penyelundupan Ilegal pada Juli 2025, kinerja pengawasan meningkat signifikan. Dalam tiga bulan pertama, terdapat 6.765 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp739,3 miliar, termasuk penegahan 328,3 juta batang rokok ilegal dan 65,2 ribu liter minuman beralkohol, meningkat 4,5 persen dibanding rata-rata bulanan sebelumnya.

Ditjen Bea Cukai juga memperkuat pengawasan digital. Sejak 2023 telah ditutup 953 akun marketplace ilegal, dan sepanjang 2025 terdapat 5.103 penindakan rokok ilegal daring dengan 140,8 juta batang rokok yang ditegah.

Di wilayah Jawa Tengah dan DIY, Ditjen Bea Cukai berhasil menyelamatkan Rp247 miliar potensi kerugian negara dari 2.858 penindakan, meliputi 107,1 juta batang rokok ilegal dan 14,7 ribu liter minuman beralkohol. Selain itu, aparat juga mengamankan 15 kg sabu, 600 butir ekstasi, dan 3,6 kg ganja. Hingga September 2025, tercatat 41 penyidikan dengan 47 tersangka, serta penerimaan denda cukai Rp26,6 miliar.

BACA JUGA:   Pemerintah dan Komisi XI DPR Sepakati Pembahasan RUU PFII Berlanjut ke Pembicaraan Tingkat II DPR

Ditjen Bea Cukai menegaskan akan terus berinovasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dan dunia usaha untuk memperkuat pengawasan, menekan perdagangan ilegal, dan menjaga ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing.

Tags: kemenkeu
Previous Post

BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI

Next Post

FIFGROUP Bukukan Transaksi Rp7,9 Miliar di IMOS 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR