Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman No. Peng-SPT-00317/BEI.WAS/10-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menghentikan sementara perdagangan atau suspensi saham PT Timah Tbk (TINS) dan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Timah Tbk (TINS), dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata
Suspensi saham dengan kode TINS tersbut di pasar reguler dan tunai mulai sesi I tanggal 10 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
