Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI menerima informasi tentang pengunduran diri Anggota Dewan Komisaris PT Batavia Prosperindo Trans Tbk (kode emiten: BPTR).
Demikian hal tersebut terlihat dari laman idx.co.id, di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Sebelumnya tanggal 14 Oktober 2025, perseroan yang bergerak dalam bidang jasa transportasi tersebut telah menerima surat pengunduran diri Rudy Johansen dari jabatannya selaku Komisaris.
“Keterbukaan informasi ini dilakukan merujuk pada ketentuan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik,” demikian dikutip.
