Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00310/BEI.WAS/10-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI memperkenankan saham PT Star Pacific Tbk (kode efek: LPLI) diperdagangkan di pasar reguler dan tunai pada esok hari.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00278/BEI.WAS/09-2025 tanggal 30 September 2025, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) saham PT Star Pacific Tbk (LPLI).
Menurut P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo melalui site idx.co.id, di Jakarta, hari ini, perdagangan LPLI dibuka kembali.
“Berdasarkan penilaian bursa, maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Star Pacific Tbk (LPLI) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 16 Oktober 2025,” kata Danny.
