Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00329/BEI.WAS/10-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) di pasar reguler dan tunai.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P. H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Donni Kusuma Permana, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi dengan kode saham BLUE, ini mulai sesi I tanggal 21 Oktober 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
