Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00335/BEI.WAS/10-2025, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI membuka kembali perdagangan saham atau unsuspensi saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (kode emiten: SSTM).
Demikian disampaian P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo, dalam laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00345/BEI.WAS/10-2025 tanggal 28 Oktober 2025 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM).
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Sunson Textile Manufacturer Tbk (SSTM) di pasar reguler dan tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 30 Oktober 2025,” pungkas Danny.
