TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BI Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen dari Penipuan Digital

Nurdian Akhmad
31 October 2025 | 16:23
rubrik: Business Info, Ekonomi
BI Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen dari Penipuan Digital
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness — Bank Indonesia (BI) menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan konsumen dari ancaman penipuan digital yang terus meningkat seiring pesatnya transformasi keuangan digital di Indonesia.

Deputi Gubernur BI Ricky Gozali menyampaikan bahwa di balik inovasi dan kemudahan transaksi digital, risiko penipuan terhadap masyarakat kian mengkhawatirkan.

“Kita sudah banyak bicara soal inovasi, efisiensi, dan teknologi canggih. Tapi mari kita jujur, di balik semua kemudahan itu masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya aman. Banyak yang mudah tergoda skam, mudah percaya, dan akhirnya mudah rugi,” ujarnya dalam acara .Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia & Indonesia Fintech Summit& Expo 2025 di JICC, Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Menurut Ricky, transaksi digital diproyeksikan tumbuh hingga 14 kali dalam lima tahun ke depan, didorong dominasi generasi muda seperti Gen Z, Gen Y, hingga Generasi Alpha. Namun, akselerasi digital yang sangat cepat juga menimbulkan risiko yang besar.

Salah satu tantangan utama adalah masih rendahnya literasi digital masyarakat, terutama terkait keamanan. Indeks literasi digital Indonesia tercatat 3,54 dari skala 5, dengan aspek keamanan digital menjadi kelemahan terbesar. “Banyak masyarakat kita sudah cashless, tapi belum careful,” tegas Ricky.

Selain itu, potensi penipuan digital juga meningkat tajam. Berdasarkan riset Global Anti-Scam Alliance, 77% masyarakat ASEAN pernah terpapar penipuan digital dalam 12 bulan terakhir. Modusnya semakin beragam, mulai dari investasi bodong, hadiah palsu, hingga penyamaran sebagai petugas bank. “Teknologi bisa kita perkuat, tapi kalau perilaku manusia tidak berubah, pelaku akan selalu menemukan celah baru,” kata Ricky.

Ia menambahkan bahwa kompleksitas produk dan layanan keuangan digital, mulai dari bank, e-wallet, e-money, hingga platform e-commerce yang menuntut standar perlindungan konsumen yang lebih kuat dan kolaboratif.

BACA JUGA:   BI Diakui Sebagai Regulator Makroekonomi Terbaik Asia-Pasifik

Melalui Undang-Undang P2SK, BI memiliki mandat eksplisit mengatur dan mengawasi perlindungan konsumen di sektor sistem pembayaran. Reformasi regulasi kini tengah dijalankan, disertai penguatan pengawasan market conduct untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan memastikan penyelenggara mematuhi prinsip perlindungan konsumen.

Namun, Ricky menegaskan bahwa perlindungan konsumen tidak bisa hanya mengandalkan aturan. Kunci utamanya adalah edukasi dan literasi. BI menerapkan strategi edukasi yang membentuk kesadaran dasar masyarakat agar tidak mudah membagikan data pribadi atau mengklik tautan sembarangan, memperkuat pedoman edukasi melalui content factory, serta menggencarkan sosialisasi kolaboratif bersama kementerian, industri, kampus, dan komunitas.

Salah satu program andalan BI adalah Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen (Geber PK) dengan slogan Peduli, Kenali, Adukan. Program ini memanfaatkan berbagai kanal seperti TikTok, Instagram, WhatsApp hingga pop-up message dalam aplikasi pembayaran dan pojok edukasi di kampus.

Hingga 2025, program ini telah menjangkau 96 juta masyarakat dengan lebih dari 2.800 konten edukasi dan melibatkan 2,2 juta peserta diskusi dua arah di seluruh Indonesia. “Ketika pesan disampaikan dengan cara yang dekat dan tepat, masyarakat mau mendengarkannya,” kata Ricky.

Ke depan, BI akan memperluas perlindungan konsumen sebagai isu nasional dengan menggandeng OJK, Kemenkominfo, Kemendikbud, pemerintah daerah, dan pelaku industri. BI juga akan memperkuat regulasi agar adaptif terhadap inovasi seperti AI dan open data, serta mengoptimalkan pengawasan industri pembayaran baik secara langsung maupun digital.

“Perlindungan konsumen bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi membangun kepercayaan sebagai fondasi ekosistem keuangan digital Indonesia,” ujar Ricky.

Ia memastikan BI terus bersinergi dengan regulator, industri, akademisi, dan komunitas agar masyarakat bukan hanya semakin digital, tetapi juga semakin berdaya, waspada, dan terlindungi.

BACA JUGA:   Ini Jurus BI Jaga Stabilitas Eksternal
Tags: bank indonesiapenipuan digital
Previous Post

Akhir Pekan, IHSG Terkoreksi

Next Post

Segmen Panas Bumi Kuat, BREN Kantongi Laba Bersih Capai USD 132 Juta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR