Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melalui Pengumuam Bursa No. Peng-SPT-00351/BEI.WAS/11-2025 menghentikan sementara sementara perdagangan atau suspensi saham PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD) di pasar reguler dan tunai.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Sentra Food Indonesia Tbk (FOOD) dan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam laman idx.co.id.
Suspensi saham berkode FOOD) mulai sesi I tanggal 6 November 2025 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.
Karena itu, Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
