Jakarta, TopBusiness – PT Minna Padi lnvestama Sekuritas Tbk (Kode emiten: PADI) mempublikasikan pengunduran diri Direktur, Dwi Setijo Adji.
“Pada hari Selasa tanggal tt November 2025, Perseroan menerima Surat Permohonan Pengunduran diri Bapak Dwi Setijo Adji sebagai Direktur PT Minna Padi lnvestama Sekuritas Tbk,” kata Direktur PADI, Martha Susanti, dalam laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Selanjutnya untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dalam 90 hari setelah tanggal surat pengunduran diri dan telah mendapatkan surat persetujuan dan perubahan susunan anggota Direksi dari OJK.
Dikatakan Martha, perusahaan melakukan kegiatan operasionalnya seperti biasa.
