Jakarta, TopBusiness—Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 18-19 November 2025 memutuskan untuk memertahankan BI-Rate sebesar 4,75%. Kemudian, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50%.
Keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan jangka pendek pada stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk investasi portofolio asing dari dampak meningkatnya ketidakpastian global.
“Hal itu dengan tetap memerkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini,” kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam keterangan resmi, hari ini.
Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga BI-Rate lebih lanjut dengan prakiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, serta perlunya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Pelonggaran kebijakan makroprudensial diperkuat dengan meningkatkan efektivitas implementasi pemberian likuiditas kepada perbankan dalam memercepat penurunan suku bunga dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran,” kata Perry.
