Jakarta, TopBusiness—Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS 2024), Indonesia memiliki sekitar 4,4 juta pelaku IKM (industri kecil dan menengah), yang berkontribusi sebesar 99,8% dari total pelaku usaha nasional. Namun demikian, rasio kewirausahaan masih berada pada kisaran 3,35–3,47% per Februari 2025.
“Angka ini perlu terus didorong untuk mencapai target nasional sebesar 3,6% pada tahun 2029 atau lebih cepat,” ujar Wakil Menteri Perindustrian RI (Wamenperin), Faisol Riza, dalam keterangan resmi (23/11/2025).
Wamenperin menyampaikan, penumbuhan wirausaha baru telah menjadi salah satu agenda besar Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), seiring dengan penguatan kebijakan transformasi industri menuju industri hijau serta percepatan digitalisasi.
“Upaya ini diharapkan mampu menciptakan basis industri yang semakin merata di berbagai daerah dan tidak hanya terpusat pada perusahaan besar,” imbuhnya.
Wamenperin menegaskan, wirausaha IKM merupakan bagian penting dari tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. “Kewirausahaan bukan semata-mata soal membuka usaha baru, melainkan tentang menghadirkan perubahan sosial dan ekonomi yang mendorong kemandirian serta produktivitas masyarakat,” ungkapnya.
Wamenperin juga menjelaskan bahwa peningkatan tingkat kewirausahaan berdampak langsung terhadap perekonomian daerah. Semakin banyak wirausaha yang tumbuh, semakin luas pula kesempatan kerja yang tercipta, peningkatan pendapatan masyarakat dapat terjadi, dan ekonomi daerah semakin berkembang.
