Jakarta, TopBusiness — Kebijakan insentif kendaraan ramah lingkungan kembali menjadi sorotan. Pemerintah perlu mengevaluasi skema pajak yang dinilai timpang antara mobil hybrid (HEV) dan mobil listrik berbasis baterai (BEV), terutama di tengah upaya memperkuat industri otomotif nasional.
Saat ini, insentif untuk HEV terbatas pada diskon PPnBM 3 persen dan akan berakhir tahun ini. Angka ini jauh di bawah insentif BEV yang memperoleh PPN ditanggung pemerintah (PPN DTP) 10 persen, PPnBM 0 persen, serta bebas pajak daerah (PKB dan BBNKB). BEV rakitan lokal hanya membayar pajak sekitar 2 persen. Bahkan BEV impor dalam skema uji pasar mendapat keringanan bea masuk hingga 50 persen hingga akhir 2025.
Struktur insentif yang timpang ini dinilai tidak mendukung perkembangan industri mobil hybrid yang memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja dan pengurangan emisi. Kondisi tersebut juga menjadi salah satu faktor di tengah turunnya penjualan mobil nasional sebesar 10,6 persen hingga Oktober 2025.
Peneliti senior LPEM FEB UI, Riyanto, menyebut kebijakan insentif mobil hybrid belum adil jika dibanding BEV. “Segmen ini perlu diberikan kebijakan yang lebih fair dengan basis reduksi emisi dan TKDN. Insentif untuk HEV saat ini belum fair,” ujar Riyanto dalam keterangannya, Senin (24/11/2025).
Padahal, kata dia, produksi mobil hybrid di dalam negeri terus meningkat. Honda telah merakit HR-V e:HEV di Karawang, Wuling memproduksi Almaz Hybrid di Bekasi, sementara Toyota memperluas lini produksinya lewat New Toyota Veloz HEV dengan TKDN di atas 80 persen. Model-model hybrid lokal ini telah menyerap ribuan tenaga kerja dan menggerakkan rantai pasok komponen dalam negeri.
Riyanto memprediksi pasar HEV akan tumbuh lebih baik pada 2026 seiring berakhirnya insentif BEV CBU. Ia memperkirakan pangsa pasar HEV dapat mencapai 5 persen dengan semakin banyak variasi model. “Tahun depan HEV akan lebih baik dari tahun ini. BEV CBU yang selama ini menggerus pasar akan kehilangan insentifnya,” katanya.
Ia juga menilai hybrid lebih cocok untuk pasar daerah yang belum memiliki SPKLU memadai. “Konsumen di daerah lebih realistis memilih hybrid karena infrastruktur BEV belum merata,” ujarnya.
Sedangkan pengamat otomotif Bebin Djuana turut menilai mobil hybrid layak mendapat perhatian khusus. “Jika fokus kita pada emisi, hybrid perlu diperhitungkan, bukan hanya BEV. Hybrid mengurangi emisi dan pemakaian BBM. Sudah sepatutnya pajaknya dikurangi,” tegasnya.
Menurut Bebin, potensi pertumbuhan mobil hybrid sangat ditentukan oleh besarnya insentif dan kecepatan pabrikan menghadirkan model baru. Di sisi lain, kompetisi BEV dan hybrid tahun depan akan banyak ditentukan oleh efisiensi produksi dalam negeri.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa Kemenperin sedang merumuskan usulan insentif untuk kebijakan fiskal 2026. Fokusnya adalah menjaga keberlanjutan investasi serta melindungi tenaga kerja di sektor otomotif yang memiliki multiplier effect besar.
“Kami sedang menggodok kebijakan insentif untuk sektor otomotif. Harapan kami, sektor ini mendapat perhatian khusus sehingga dapat tumbuh lebih cepat dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian nasional,” ujar Menperin.
