Jakarta, TopBusiness—Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Investasi dan Hilirasi (Kemeninveshil) menyepakati integrasi sistem aplikasi layanan perizinan sektor keuangan BI (Ease) dengan One Single Submission (OSS) Kemeninveshil.
“Dengan integrasi ini, verifikasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat dilakukan secara real-time, sehingga proses pengajuan perizinan dapat dilakukan dengan lebih cepat,” kata Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam keterangan resmi, hari ini.
Destry menegaskan komitmen BI sebagai institusi yang agile dalam mengadopsi teknologi digital untuk menghadirkan layanan kebanksentralan yang lebih cepat, transparan, aman, dan relevan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaan pemberian layanan kebanksentralan yang terus berkembang ini, BI tentunya memerlukan dukungan dari kementerian/lembaga dan mitra terkait.
Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kemeninveshil, Andi Maulana, menyoroti pentingnya keseragaman data sebagai pendukung kebijakan.
“Kerjasama integrasi data terkait perizinan sektor keuangan antara BI dengan Kemeninveshil yang disepakati ini turut mendukung terciptanya satu data di sektor keuangan sebagai sumber referensi yang akuntabel,” ucap Andi.
