Jakarta, TopBusiness—Industri tembakau mencatatkan ekspansi pada seluruh komponen pembentuk IKI (Indeks Kepercayaan Industri) dengan produksi rokok pada bulan Oktober 2025 mencapai 27,9 miliar batang. Atau meningkat 7,3 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
“Peningkatan produksi ini dipengaruhi oleh pola rutin untuk pemenuhan permintaan akhir tahun dan penyesuaian terhadap kebijakan cukai,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arief, dalam keterangan resmi (28/11/2025).
Akan tetapi, secara kumulatif pada periode Januari-Oktober 2025, produksi rokok tercatat 250,9 miliar atau menurun 1,91 persen dibandingkan pada periode yang sama tahun 2024.
Penurunan produksi antara lain disebabkan oleh meningkatnya rokok ilegal, sehingga para pelaku industri melakukan penyesuaian produksi.
“Rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu iklim usaha. Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” kata Febri.
