TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Derivatif Pasar Uang akan Diatur via Manajemen Risiko

Achmad Adhito
3 December 2025 | 16:02
rubrik: Business Info
BUMN Konstruksi Ini  Setor Rp 745 Miliar ke Bisnis Listrik

Ilustrasi/Istimewa

Jakarta, TopBusiness—Derivatif pasar uang dan valuta asing (PUVA) akan diatur dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang efektif. Itu dalam upaya menciptakan produk derivatif PUVA yang variatif dan likuid.

“Juga, untuk menciptakan pricing yang efisien dan kredibel, pelaku pasar yang aktif kompeten, dan infrastruktur pasar standar internasional,” kata Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, di Jakarta, hari ini.

“Untuk itu, BI berupaya menghadirkan tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, dan modern mulai dari perizinan, pengawasan, hingga pelindungan konsumen,” kata Destry dalam keterangan tertulis.

Untuk semua itu, BI telah menerbitkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Derivatif PUPA (PADG Derivatif PUVA).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menyambut baik inisiatif Bank Indonesia dalam mendorong penciptaan pasar uang yang dalam dan likuid. Ia menegaskan bahwa PADG Derivatif PUVA merupakan bagian penting dari reformasi sektor keuangan sesuai amanat UU PPSK, serta menjadi pilar komplementer bagi pengembangan pasar derivatif atas efek.

“OJK mendukung perlunya koordinasi erat antarotoritas untuk menjaga konsistensi standar perlindungan investor dan mencegah arbitrase regulasi”, demikian disampaikan Inarno.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Sanjaya, menyampaikan dukungan atas peralihan kewenangan Derivatif PUVA kepada BI. Ia pun menegaskan komitmen untuk terus memerkuat sinergi dalam penyusunan regulasi turunan, sinkronisasi perizinan serta peningkatan tata kelola dan kapasitas pelaku pasar.

BACA JUGA:   Keyakinan Pemerintah terhadap Resiliensi Perekonomian Nasional di Tengah Persoalan Dinamika Global
Tags: bank indonesiaBappebtideratif pasar uangdestry damayantimanajemen risikoojk
Previous Post

ESSA Siapkan Capex US$ 10–20 Juta di 2026, Fokus Operasional LPG dan Amonia

Next Post

Amar Bank Bisnis, Satu Aplikasi untuk Kelola Keuangan Usaha Secara Menyeluruh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR