TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Wacana Privatisasi Bea Cukai, STFC: Harmonisasi Regulasi Jauh Lebih Mendesak

Nurdian Akhmad
8 December 2025 | 10:32
rubrik: Business Info
DJBC Lakukan Koordinasi Tangani Kasus Pelanggaran Integritas

Jakarta, TopBusiness – Di tengah menguatnya wacana privatisasi sebagian fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh pihak swasta seperti SGS, Soekarno–Hatta Trade Facilitation Committee (STFC) menegaskan bahwa isu utama yang harus segera dibenahi justru berada pada harmonisasi regulasi lintas kementerian. STFC menilai perdebatan soal privatisasi berpotensi mengaburkan persoalan mendasar yang selama ini menghambat kelancaran arus barang.

Ketua Umum STFC sekaligus Direktur Utama FIN Logistics, Andrianto Soedjarwo, mengatakan bahwa reformasi kepabeanan yang tengah dijalankan DJBC sejauh ini sudah berada pada jalur yang benar. Karena itu, fokus pembenahan seharusnya tidak diarahkan pada pengalihan fungsi DJBC kepada swasta, melainkan pada penguatan koordinasi antar-regulator.

“Yang dibutuhkan saat ini adalah harmonisasi regulasi dari berbagai kementerian dan lembaga. Jangan setiap kali ada hambatan di lapangan, DJBC yang disalahkan. Padahal mereka hanya menerapkan aturan dari pemilik regulasinya,” ujar Andrianto dalam keterangannya kepada media, Senin (8/12/2025).

Ia menjelaskan, tumpang tindih aturan menjadi salah satu penyebab utama munculnya bottleneck dalam proses kepabeanan. Banyak ketentuan teknis dari berbagai kementerian dititipkan kepada DJBC untuk diterapkan. Tanpa sosialisasi yang memadai, pelaku usaha maupun petugas di lapangan sering kali terjebak dalam kebingungan.

“DJBC tidak bekerja sendirian. Mereka menjalankan regulasi dari banyak kementerian. Ketika aturan tidak sinkron atau tidak tersosialisasi dengan baik, justru DJBC yang disalahkan,” katanya.

Menurut Andrianto, jika kementerian atau lembaga pemilik aturan aktif melakukan sosialisasi dan koordinasi, proses bisnis akan berjalan jauh lebih cepat dan efisien. Hal ini juga diyakini dapat mengurangi persepsi negatif dunia usaha terhadap DJBC.

Ia menegaskan bahwa mengganti peran DJBC dengan perusahaan swasta bukanlah solusi yang tepat. Selain menjaga penerimaan negara, DJBC memiliki fungsi strategis sebagai penjaga border sekaligus fasilitator perdagangan internasional.

BACA JUGA:   Bea Cukai: Dana BHC Hasil Tembakau telah Dibangun Rumah Sakit Paru Karawang

“Privatisasi bukan jawabannya. Reformasi DJBC sudah menunjukkan hasil, terutama dalam digitalisasi proses dan peningkatan transparansi. Yang perlu diperkuat adalah integritas, koordinasi, dan konsistensi antar-regulator,” tegasnya.

STFC menyatakan dukungan penuh terhadap kelanjutan reformasi DJBC dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berfokus pada perbaikan tata kelola lintas kementerian. “Jika semua pemilik regulasi bergerak bersama, arus barang akan jauh lebih lancar dan ekosistem ekspor–impor akan semakin kompetitif,” ujar Andrianto.

Tags: bea cukai
Previous Post

PTPP Teken Kontrak Tiga Proyek Kelembagaan Negara di IKN

Next Post

OJK Berikan Aturan Baru Pergadaian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR