TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

LABA Siap Gelar RUPSLB Buntut Dirut Ditangkap

Busthomi
8 December 2025 | 13:38
rubrik: Capital Market
LABA Siap Gelar RUPSLB Buntut Dirut Ditangkap

FOTO: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness – PT Green Power Group Tbk (IDX: LABA) menyatakan siap menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengangkat direktur utama (Dirut) baru. Hal ini sepelas Dirut saat ini, An Shaohong ditangkap dan dideportasi oleh pihak Imigrasi Kelas I, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, seorang warga negara China, yanga bernama An Shaohong ditangkap oleh Petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan usai terjadi kejar-kejaran di Jalan Sudirman, Jakarta.

Seperti diketahui, WNA China itu kemudian dideportasi karena terbukti melanggar izin tinggal di Indonesia dan tercatat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di negara asalnya. Saat ini, An Shaohong merupakan Direktur Utama PT Green Power Group Tbk (LABA), Komisaris Utama di PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), dan Komisaris Utama PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV).

Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti disebutkan Lu Haiying, Senin (8/12/2025), Corporate Secretary LABA, terhadap peristiwa ini, dapat Perseroan sampaikan bahwa Perseroan sampai dengan saat ini belum dapat terhubung dengan An Shaohong selaku Direktur Utama perusahaan.

“Adapun, Perseroan turut mengikuti perkembangan atas berita tersebut dan sedang melakukan verifikasi dengan pihak terkait untuk mendapat klarifikasi resmi,” katanya.

Perseroan, kata dia, memastikan apabila terdapat permasalahan keimigrasian atau administratif yang melibatkan An Shaohong. Hal tersebut merupakan urusan pribadi yang bersangkutan dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha operasional Perseroan.

“Lebih lanjut Perseroan menegaskan bahwa Perseroan tidak ikut terlibat dengan kasus yang sedang dihadapi oleh Bapak An Shaohong, baik yang ada di dalam negeri maupun dari negara asalnya,” klaim dia.

Meski begitu, dia mengatakan, tim manajemen operasional tetap berada dalam kendali penuh dan mampu menjalankan seluruh aktivitas Perseroan secara normal. Operasional Perseroan, baik pada level induk maupun anak perusahaan, tetap berjalan normal, dan hingga saat ini tidak terdapat gangguan terhadap kegiatan bisnis maupun pelayanan publik.

BACA JUGA:   IHSG Positif 7,21 Poin

“Seluruh kegiatan usaha yang sedang berjalan, dan kewajiban Perseroan kepada pelanggan serta pemegang saham tetap berlangsung tanpa gangguan,” katanya.

Untuk itu, pihaknya segera menggelar RUPSLB dan telah disampaikan pemberitahuan mengenai melalui IDXNET pada Kamis (5/12/2025) lalu. “Sehingga apabila diperlukan adanya penyesuaian struktur organ Perseroan atas perihal ini maka segera dapat dilaksanakan di bulan Januari 2026 nanti,” tandas dia.

Tags: dirut ditangkapkasus emitenlabaPT Green Power Group Tbk
Previous Post

BSI: 2026, Indonesia Diproyeksikan Tangguh, Berani, dan Menjanjikan

Next Post

Berikut Ini Strategi dan Fokus DEPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR