Jakarta, TopBusiness — Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat terus mematangkan penyelesaian Agreement on Reciprocal Tariff (ART) sebagai bagian dari penguatan kerja sama perdagangan kedua negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, seluruh isu substansi dalam perjanjian tersebut pada prinsipnya telah disepakati dan saat ini memasuki tahap akhir penyusunan teknis.
Hal tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers usai pertemuan dengan Ambassador James M. Green dari United States Trade Representative (USTR) di kantor USTR, Washington D.C. Pertemuan itu juga dihadiri Duta Besar RI untuk Amerika Serikat, Dwisuryo Indroyono Soesilo.
“Pertemuan ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti penugasan Bapak Presiden agar mendorong percepatan penyelesaian dokumen Agreement on Reciprocal Tariff antara Indonesia dan Amerika Serikat,” ujar Airlangga dalam konferensi persnya, Selasa (23/12/2025).
Ia menjelaskan, pertemuan berjalan konstruktif dengan membahas isu-isu utama maupun teknis. Kedua pihak, kata Airlangga, saling mengapresiasi kemajuan perundingan yang berhasil menjembatani berbagai isu krusial dalam teks perjanjian.
“Prinsip yang kami kedepankan adalah menjaga kepentingan bersama. Indonesia menyampaikan isu-isu strategis nasional, dan Amerika Serikat juga menyampaikan kepentingan utamanya. Seluruh isu substansi dalam dokumen ART telah disepakati oleh kedua belah pihak,” katanya.
Airlangga menambahkan, Indonesia dan Amerika Serikat telah menyepakati framework timetable lanjutan. Pada minggu kedua Januari 2026, tim teknis kedua negara akan kembali bertemu untuk proses legal drafting dan clean up document, dengan target penyelesaian dalam waktu sekitar satu minggu, yakni pada 12–19 Januari 2026.
“Setelah seluruh proses teknis selesai, diharapkan sebelum akhir Januari 2026 dokumen dapat disiapkan untuk ditandatangani secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump,” jelasnya.
Perjanjian ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan 22 Juli 2025 lalu, yang antara lain menurunkan tarif Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen serta memberikan pengecualian tarif khusus bagi sejumlah produk unggulan ekspor Indonesia, seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao, teh, dan komoditas lainnya.
“Ini menjadi kabar baik bagi industri nasional, terutama sektor-sektor padat karya yang menyerap jutaan tenaga kerja. Perjanjian ini sangat strategis bagi perekonomian Indonesia,” tegas Airlangga.
Dalam joint statement sebelumnya, Indonesia juga berkomitmen membuka akses pasar bagi Amerika Serikat serta mengatasi hambatan non-tarif melalui berbagai langkah deregulasi. Pemerintah, lanjut Airlangga, telah membentuk sub-gas debottlenecking untuk menyelesaikan hambatan yang dihadapi dunia usaha.
Sementara itu, Duta Besar RI untuk AS menyampaikan bahwa tim teknis telah mulai bekerja sejak sepekan terakhir dan Kedutaan Besar RI di Washington D.C. siap memfasilitasi persiapan kunjungan Presiden RI ke Amerika Serikat untuk penandatanganan perjanjian tersebut.
“Kami menunggu arahan dari Jakarta untuk persiapan kunjungan Presiden ke Washington D.C. terkait penandatanganan reciprocal agreement ini,” ujar Indroyono.
Menjawab pertanyaan media, Airlangga menegaskan bahwa tidak ada konsesi di luar kesepakatan Juli lalu dan perjanjian ini tidak membatasi ruang kebijakan Indonesia.
“Tidak ada kebijakan nasional yang dibatasi. Perjanjian ini bersifat komersial dan strategis, serta memberikan manfaat yang berimbang bagi kedua negara,” pungkasnya.
