TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Marak Backdoor Listing, Radiant Kini Kuasai Saham AMMS

Busthomi
29 December 2025 | 15:32
rubrik: Capital Market
RI Komitmen Tingkatkan Hubungan Dagang dengan Ghana

Ilustrasi Perjanjian Bisnis. FOTO: Istimewa

Jakarta, TopBusiness – PT Agung Menjangan Mas Tbk (IDX: AMMS) baru saja melaporkan telah terjadi pengambilalihan saham perseroan oleh salah satu perusahaan asing, Radiant Ruby Company Ltd (Radiant).

Hal ini seperti disampaikan oleh pihak Radiant seperti dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/12/2025).

“Bersama ini kami sampaikan bahwa pada tanggal 24 Desember 2025, Radiant Ruby Company Ltd (Radiant) telah menyelesaikan transaksi pengambilalihan atas 599.563.869 saham milik PT Mandara Mas Semesta dan 30.437.500  saham milik Hartono Limmantoro dalam PT Agung Menjangan Mas Tbk yang merupakan Perusahaan Target,” jelas Direktur Radiant, Brian Limiardi.

Pengambilalihan tersebut mengakibatkan Radiant menjadi pengendali baru Perusahaan Target dengan kepemilikan sebesar 630.001.369 lembar saham yang pada tanggal pemberitahuan ini mewakili sekitar 51,00% dari total saham yang ditempatkan dan disetor dalam Perusahaan Target.

Kata Brian, harga pengambilalihan per lembar saham adalah sebesar Rp30,00, sehingga jumlah total nilai pengambilalihan sebesar Rp18.900.041.070,00.

“Tujuan dari pengambilalihan adalah untuk mendorong pertumbuhan eksponensial kinerja dan bisnis, di mana AMMS akan mengambil peran di industri aset keuangan digital melalui pengembangan produk teknologi berbasis aset digital,” beber dia.

Termasuk juga, lanjut Brian, dalam hal ini skema digitalisasi atau representasi aset (antara lain instrumen berbasis token) sesuai regulasi yang berlaku serta program edukasi terkait produk dan keuangan digital secara business to business bagi pelaku usaha dan calon investor.

Langkah ini, disebut-sebut memang kian memastikan semakin banyaknya aksi backdoor listing, oleh Perusahaan swasta. Terutama Perusahaan asing.

Untuk diketahui, backdoor listing merupakan mekanisme perusahaan swasta untuk menjadi perusahaan publik. Namun, Langkah tersebut dilakukan dengan cara mengakuisisi perusahaan publik yang sudah terdaftar di Bursa.

BACA JUGA:   Tahap Awal Tjokro Group Ubah GPSO Jadi Holding Strategis Bernilai Rp900 Miliar

Beberapa emiten yang diakuisisi dan melaksanakan backdoor listing tersebut antara lain, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk. (KRYA), PT Boston Furniture Industries (SOFA) dan PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR).

Tags: akuisisi bisnisbackdoor listingPT Agung Menjangan Mas TbkRadiant Ruby Company Ltd
Previous Post

Perusahaan Broker Properti Ini Tambah Modal Anak Usaha

Next Post

Pertamina Drilling dan ITB Teken MoU untuk Perkuat Riset dan Pengembangan SDM Migas Nasional

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR