Jakarta, BusinessNews Indonesia—Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono, mengatakan di Semarang tentang tiga pokok kebijakan belanja infrastruktur 2019. Yakni pertama, besaran belanja barang operasional sama dengan realisasi tahun 2017 atau pagu 2018 apabila lebih rendah. “Dilakukan penajaman belanja barang yang akan diserahkan atau hibahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat,” kata dia seperti ditulis situs Kementerian PUPR, hari ini.
Kedua, kata Menteri Basuki, adalah meningkatkan belanja modal yang produktif untuk membiayai kegiatan atau proyek prioritas. Membatasi belanja modal dalam bentuk kendaraan bermotor dan gedung baru. Mendorong belanja modal yang meningkatkan kapasitas produksi dan konektivitas.
Yang ketiga, realokasi belanja barang menjadi belanja produktif termasuk menambah volume output kegiatan atau proyek prioritas.
Menteri Basuki juga menyampaikan pentingnya pengembangan wilayah untuk menanggulangi disparitas, terutama pada wilayah perbatasan, pulau kecil terluar, kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN), kawasan timur Indonesia (KTI), dan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) .
“Jelang memasuki tahun 2019 yang merupakan tahun politik, saya meminta kepada seluruh pegawai Kementerian PUPR untuk tidak ikut berpolitik praktis dengan tetap menjalankan pekerjaan sesuai aturan, mengutamakan keselamatan dan kualitas dalam bekerja,” kata dia.
Menteri tersebut menambahkan bahwa pegawai Kementerian PUPR harus kompak dan bekerja keras dalam menyelesaikan pekerjaan, mengutamakan kejujuran, profesional, memanfaatkan hasil penelitian untuk solusi teknologi, dan siaga bencana.
