TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Insentif Pajak Properti Baru: Dongkrak Permintaan 16,8%

Achmad Adhito
8 January 2026 | 19:59
rubrik: Business Info
Sektor Properti Apa yang Pulih Cepetan?

Pameran Properti di Jakarta (Dhi/TopBusiness)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, TopBusiness—Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) kembali menunjukkan dampak positif terhadap pasar properti. Sepanjang 2025, total permintaan (enquiries) untuk proyek properti baru di Rumah123, marketplace properti terbesar di Indonesia, meningkat 16,8% dibandingkan tahun 2024.

“Lonjakan minat mulai terlihat signifikan sejak Juli 2025, dengan pertumbuhan permintaan mencapai 30% dibandingkan Juni 2025, mengindikasikan respons pasar yang kuat terhadap keberlanjutan kebijakan PPN-DTP,” kata Kepala Riset Rumah123.com, Marisa Jaya, hari ini, dalam keterangan yang diterima redaksi Topbusiness.id.

Perpanjangan PPN DTP 2026 merupakan bagian dari Paket Ekonomi 2025-2026 yang dirancang untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi melalui penguatan daya beli, khususnya di sektor properti sebagai salah satu kontributor penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pemerintah secara resmi memerpanjang insentif ini melalui PMK Nomor 90 Tahun 2025, berlaku mulai 1 Januari 2026, mencakup hunian dengan harga jual hingga Rp5 miliar, termasuk pembebasan 100% PPN untuk rumah dengan harga sampai Rp2 miliar.

“Perpanjangan PPN DTP ke 2026 diperkirakan kembali mendorong minat beli, meskipun saat ini masih bersifat early signal karena baru memasuki awal tahun. Konsumen kini lebih rasional dan selektif, dengan memertimbangkan lokasi, harga, serta kesiapan unit sebelum mengambil keputusan,” ujar Marisa Jaya.

Data Rumah123 menunjukkan bahwa first-time home buyer tetap menjadi kelompok paling responsif terhadap insentif fiskal ini.

Sepanjang 2025, pengguna berusia 18-34 tahun mendominasi 45,5% dari total permintaan properti baru, dengan kecenderungan minat pada segmen rumah yang lebih terjangkau dan memiliki aksesibilitas yang baik.

Meski efektif sebagai stimulus jangka pendek, keberlanjutan pasar properti tetap dipengaruhi oleh keseimbangan supply-demand, tingkat suku bunga KPR, serta struktur pembiayaan yang tersedia.

BACA JUGA:   Perusahaan Tambang Harus Berdayakan Ekonomi Masyarakat

“Dalam konteks ini, tren permintaan di marketplace menjadi indikator awal bagaimana kebijakan fiskal diterjemahkan menjadi perilaku konsumen nyata, sekaligus menjadi referensi penting bagi pengembang, investor, dan pemangku kebijakan,” Marisa menganalisis.

Tags: insentif pajak propertiinsentif ppn dtp propertimarisa jayarumah123.com
Previous Post

Kementerian PU: Seluruh Jalur Nasional Lintas Aceh Tengah Tersambung 9 Januari 2026

Next Post

3 Faktor Ini Naikkan Cadangan Devisa Desember 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR