Jakarta, BusinessNews Indonesia—Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pengawasan terhadap proyek infrastruktur memerlukan pengawasan yang lebih ketat.
“Karena pembangunan kita tidak hanya di satu tempat, banyak sekali. Apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau cepat, semuanya membutuhkan pengawasan manajemen kontrol yang ketat dan detail,” kata presiden dalam keterangan persnya yang diterima wartawannya majalahnya BusinessNews Indonesia (20/2/2018).
Presiden mengatakan bahwa keputusan menghentikan sementara pekerjaan konstruksi layang yang dilanjutkan dengan evaluasi, menjadi pokok hasil pertemuan antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri BUMN Rini Soemarno, Komite Keselamatan Konstruksi, dan para Direksi BUMN Karya, yang berlangsung di kantor Kementerian PUPR, Jakarta.
Menteri Basuki mengatakan langkah ini untuk menjamin keamanan dan keselamatan pekerja dan pengguna layanan hasil konstruksi. Dalam dua tahun ini terjadi sebanyak 14 kecelakaan konstruksi atau kegagalan bangunan yang beberapa diantaranya mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.
“Semua pekerjaan yang bersifat layang di Indonesia, yang memerlukan pekerjaan dengan beban berat, seperti pemasangan girder dan pilar dihentikan sementara. Penghentian sementara berlaku untuk seluruh pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, jalan tol di Kalimantan, Sulawesi, jembatan panjang, proyek LRT, MRT, dan proyek swasta,” kata Menteri Basuki.
Evaluasi menyeluruh akan dilakukan oleh Asosiasi Kontraktor Indonesia dibantu oleh konsultan independen. “Sementara untuk konstruksi at grade seperti pekerjaan rigid pavement, pengaspalan, fondasi, bendungan, terus dilanjutkan,” jelas Menteri Basuki.
