TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Mulai Operasi, 1.236 Industri Serap Ratusan Ribu Tenaga Kerja

Achmad Adhito
19 January 2026 | 06:02
rubrik: Ekonomi
Ini 5 Tren Digital Pendorong Transformasi Bisnis

Sumber Ilustrasi: Freepik

Jakarta, TopBusiness—Kapasitas produksi industri nasional pada 2026 akan semakin menguat. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) per 15 Januari 2026, terdapat 1.236 perusahaan industri yang melaporkan tahap pembangunan pada 2025.
“Dan direncanakan mulai berproduksi pertama kali pada 2026,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Kartasasmita, dalam keterangan resmi (18/1/2026), di Jakarta.

Rencana produksi tersebut diperkirakan akan menyerap 218.892 tenaga kerja, didukung investasi sektor industri pengolahan nonmigas mencapai Rp551,88 triliun. Itu dengan nilai investasi di luar tanah dan bangunan sebesar Rp444,25 triliun.

“Kapasitas produksi baru yang mulai beroperasi pada 2026 menjadi faktor penting dalam menjaga pasokan industri, memperkuat struktur manufaktur, serta menciptakan lapangan kerja baru,” ujar Menperin.

Kemenperin juga terus mendorong percepatan industrialisasi, transformasi industri 4.0, serta penguatan industri hulu hingga hilir guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku dan efisiensi rantai produksi nasional.

Apabila dilihat dari sisi permintaan, pertumbuhan industri manufaktur nasional pada 2026 masih ditopang oleh pasar domestik sekitar 80 persen dan pasar ekspor sekitar 20 persen.

Untuk pasar domestik, Kemenperin mengupayakan melalui beberapa kebijakan, seperti penguatan kebijakan substitusi impor dan peningkatan TKDN, Optimalisasi belanja pemerintah dan BUMN untuk produk dalam negeri, serta penguatan IKM agar mampu menjadi bagian dari rantai pasok industri nasional.

“Kami memastikan produk industri dalam negeri menjadi tuan rumah di pasar domestik. Penguatan pasar dalam negeri menjadi jangkar utama pertumbuhan industri manufaktur,” tegas Menperin.

BACA JUGA:   Berikut, Kiprah RI di Hannover Messe 2021
Tags: agus kartasasmitaindustri nasionalkapasitas produksi industri nasionalkemenperin
Previous Post

Tujuh Jembatan dan 28 Titik Longsoran di Aceh Akan Ditangani Permanen Pasca Banjir Bandang Januari 2026

Next Post

Rekomendasi Saham Pekan Ini dari Analis Indo Premier

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR