Jakarta, TopBusiness — Tekanan geopolitik global yang kian meningkat berpotensi memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 hingga mendekati 3,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Risiko tersebut muncul di tengah ancaman perlambatan ekonomi, shortfall penerimaan negara, serta kebutuhan belanja yang tetap ekspansif.
Hal itu disampaikan ekonom sekaligus Tim Pakar Badan Komunikasi Pemerintah, Fithra Faisal Hastiadi, Ph.D., dalam acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI Tahun 2026 yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Fithra menjelaskan, eskalasi risiko geopolitik global, mulai dari perang tarif, konflik Rusia-Ukraina, ketegangan di Selat Taiwan, hingga dinamika politik di Venezuela, menjadi faktor yang bersifat imminent atau dapat terjadi sewaktu-waktu. World Economic Forum (WEF) 2026 bahkan menempatkan geoeconomic confrontation dan state armed conflict sebagai disrupsi utama ekonomi global.
“Kalau kita masukkan skenario terburuk, combined geopolitical risk itu bisa memangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia sekitar 0,4 sampai 0,6 persen,” ujar Fithra.
Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi jangka menengah Indonesia berada di kisaran 5 persen, tekanan tersebut berpotensi menurunkan laju pertumbuhan menjadi sekitar 4,5 persen pada 2026. Dampaknya langsung terasa pada penerimaan negara, khususnya pajak, yang sangat bergantung pada kinerja ekonomi.
Fithra menyoroti bahwa persoalan fiskal Indonesia bukan semata bersifat siklikal, tetapi juga struktural. Realisasi penerimaan negara 2025 yang diperkirakan hanya mencapai Rp2.756 triliun mencerminkan shortfall sekitar Rp248 triliun dari target awal. Kondisi ini sejalan dengan prediksi sebelumnya yang memperkirakan kekurangan penerimaan di kisaran Rp250–300 triliun.
“Kalau kita lihat trajektorinya, shortfall ini sudah struktural. Ada persoalan miss-invoicing ekspor dan praktik penghindaran pajak lintas negara yang nilainya bisa mencapai Rp 1.300 triliun hingga Rp 1.700 triliun per tahun,” jelasnya.
Untuk APBN 2026, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.153 triliun dengan belanja Rp3.842 triliun, sehingga defisit awal dipatok sekitar 2,68 persen PDB. Namun, menurut Fithra, proyeksi tersebut menyimpan downside risk yang besar.
Dengan asumsi penerimaan pajak 2026 hanya tumbuh sesuai tax buoyancy historis, total pendapatan negara berpotensi hanya mencapai sekitar Rp 2.886 triliun. Artinya, defisit bisa melebar hingga mendekati Rp950 triliun atau sekitar 3,5 persen PDB.
“Citigroup sudah lebih dulu memberi heads-up bahwa defisit Indonesia tahun depan bisa naik ke 3,5 persen. Ini bukan alarm kosong,” tegasnya.
Tekanan fiskal tersebut juga tercermin di pasar keuangan. Fithra mencatat, meskipun pasar saham domestik masih menguat karena faktor rebalancing indeks MSCI, pasar obligasi justru mengalami outflow signifikan setelah pengumuman realisasi defisit 2025 sebesar 2,92 persen PDB. Kondisi ini turut menekan nilai tukar rupiah.
Ke depan, Fithra menilai pemerintah perlu menyiapkan strategi mitigasi yang lebih kuat, baik dari sisi penguatan basis pajak, penanganan kebocoran penerimaan, maupun penajaman prioritas belanja. Tanpa langkah struktural, tekanan geopolitik global berisiko mempersempit ruang fiskal Indonesia di tengah kebutuhan pembangunan yang masih besar.
“Worst case scenario memang belum tentu terjadi. Tapi dalam kebijakan fiskal, kita harus selalu siap pada skenario terburuk,” pungkasnya. (AI)
