TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

RI Masih Hadapi Masalah Fiskal Serius, Pajak Lemah dan Belanja Kurang Produktif

Nurdian Akhmad
20 January 2026 | 16:00
rubrik: Ekonomi
RI Masih Hadapi Masalah Fiskal Serius, Pajak Lemah dan Belanja Kurang Produktif

Jakarta, TopBusiness — Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) Dr. Vid Adrison menilai kondisi fiskal Indonesia tahun 2026 ini masih menghadapi persoalan struktural serius, terutama dari sisi penerimaan pajak dan kualitas belanja negara. Dalam situasi seperti ini, menurutnya, berbagai janji fiskal yang terlalu ambisius berisiko jauh dari realisasi.

“Agak berat tahun ini dan kemungkinan besar revenue akan shortfall,” kata Vid dalam acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI Tahun 2026 yang diselenggarakan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Vid menjelaskan, selama 10 hingga 14 tahun terakhir rasio pajak terhadap produk domestik bruto (tax to GDP ratio) Indonesia stagnan di kisaran 10 persen. Angka tersebut bahkan berpotensi turun dan jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara yang secara tingkat pembangunan ekonomi sebanding dengan Indonesia.

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjut Vid, adalah sisi belanja negara. Rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak terus meningkat, sehingga beban fiskal ke depan akan semakin berat. “Kalau bunga utang makin besar, ruang fiskal makin sempit,” ujarnya.

Menurut Vid, ada setidaknya “empat plus satu” persoalan utama yang membuat kondisi fiskal Indonesia sulit berubah. Pertama, masih besarnya jumlah penduduk usia kerja yang berada di luar sistem perpajakan. Ia menyoroti kepemilikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang belum menjadi kebutuhan dasar dalam aktivitas ekonomi sehari-hari.

“Di Indonesia, punya NPWP atau tidak, urus SIM atau paspor tidak ada bedanya. NPWP itu datang dengan kewajiban, bukan benefit. Jadi orang bertanya, untuk apa?” kata Vid. Akibatnya, hingga kini hanya sekitar 50 persen penduduk usia kerja yang memiliki NPWP.

BACA JUGA:   Kenaikan Harga BBM Subsidi Mestinya Jadi Solusi Terakhir

Kedua, tingginya ambang batas presumptive taxation atau pajak final UMKM. Dengan tarif pajak final 0,5 persen dan batas omzet hingga Rp4,8 miliar, Vid menilai kebijakan ini menciptakan distorsi insentif. Banyak pelaku usaha justru memilih bertahan di bawah ambang batas agar tarif efektif pajaknya lebih rendah.

“Threshold kita termasuk lima tertinggi di dunia. Ini bukan soal anti-UMKM, tapi soal desain kebijakan yang kurang tepat,” ujarnya.

Ketiga, struktur tarif cukai tembakau yang dinilai terlalu kompleks dan tidak logis. Indonesia, kata Vid, menjadi salah satu negara dengan kontribusi cukai hasil tembakau sangat besar, mencapai sekitar 10 persen dari total penerimaan negara. Namun, struktur tarifnya dibedakan berdasarkan banyak kategori, mulai dari teknik produksi hingga volume produksi, yang kerap menghasilkan perbedaan tarif untuk produsen dengan skala yang sama.

Keempat, kualitas belanja negara yang terus menurun. Vid menyoroti porsi belanja produktif, khususnya belanja modal, yang cenderung menurun dan bahkan lebih rendah dibandingkan pembayaran bunga utang. Kondisi ini membuat daya dorong APBN terhadap pertumbuhan ekonomi semakin lemah.

“Belanja yang bisa mendorong pertumbuhan itu belanja modal. Tapi justru porsinya turun. Kalau begitu, jangan berharap pertumbuhan ekonomi bisa lebih tinggi,” tegasnya.

Tambahan persoalan lainnya adalah besarnya risiko salah alokasi sumber daya dari belanja sosial yang bersifat universal, termasuk program makan bergizi gratis (MBG). Vid menilai program tersebut akan efektif jika bersifat tepat sasaran, namun berisiko menimbulkan pemborosan jika diterapkan secara menyeluruh.

“Kalau yang butuh cuma 15 persen tapi diberikan ke semua, itu resource misallocation,” katanya. Dampaknya bisa berupa food waste, kenaikan harga pangan, hingga inflasi yang justru paling memukul kelompok miskin dan memaksa pemerintah menggelontorkan bantuan sosial tambahan.

BACA JUGA:   Pajak Dividen dan Investasi Saham, Pasca UU Cipta Kerja

Ia juga mengingatkan potensi praktik rente (rent-seeking) dalam program dengan anggaran besar dan jaminan permintaan tinggi, yang pada akhirnya menurunkan efektivitas belanja negara dan memperlemah pertumbuhan ekonomi.

Sebagai solusi, Vid menekankan pentingnya pendekatan yang lebih terarah dan partisipatif. Untuk program sosial, ia mendorong mekanisme self-targeting, pelibatan sekolah dan siswa, serta sistem produksi yang lebih dekat dengan lokasi konsumsi agar mengurangi pemborosan dan risiko.

“Saya tidak hanya mengkritik. Solusinya ada, tapi harus berani menata ulang desain kebijakan,” ujarnya. (AI)

Tags: masalah fiskalpajak
Previous Post

Catat! PLN bakal Pasok Listrik Lebih Banyak ke Acara Hajatan atau Proyek, Ini Caranya

Next Post

IHSG Ditutup Menguat pada Perdagangan Selasa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR