Jakarta, TopBusiness – Kawasan industri kian menegaskan perannya sebagai tulang punggung industrialisasi nasional dan pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hingga saat ini, kawasan industri di Indonesia telah berhasil menarik total investasi mencapai Rp 6.744 triliun, seiring dengan pertumbuhan jumlah kawasan dan penguatan perannya dalam ekosistem industri nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, daya tarik tersebut menunjukkan bahwa kawasan industri tidak lagi sekadar berfungsi sebagai penyedia lahan, tetapi telah bertransformasi menjadi penggerak utama industrialisasi dan peningkatan nilai tambah. “Kawasan industri kini menjadi magnet utama investasi industri nasional,” ujar Menperin dalam keterangannya yang dikutip, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hingga saat ini tercatat sebanyak 175 kawasan industri telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas mencapai 98.235 hektare. Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri tumbuh signifikan, bertambah 57 kawasan atau meningkat sekitar 48,3 persen.
Pertumbuhan tersebut berdampak langsung pada penyerapan tenaga kerja dan aktivitas industri. Saat ini, kawasan industri menaungi hampir 12.000 penyewa atau perusahaan industri dan mampu menyerap sekitar 2,4 juta tenaga kerja di berbagai sektor manufaktur.
Agus menegaskan, transformasi kawasan industri menjadi ekosistem industri terpadu merupakan bagian dari strategi nasional untuk mempercepat industrialisasi, meningkatkan nilai tambah, serta memperluas kesempatan kerja.
“Kawasan industri ditransformasikan menjadi ekosistem industri terpadu yang berperan sebagai akselerator industrialisasi, peningkatan nilai tambah, serta perluasan serapan tenaga kerja, termasuk mendukung program hilirisasi industri nasional,” kata Agus.
Kontribusi kawasan industri terhadap perekonomian nasional juga tercatat signifikan secara makro. Pada triwulan III 2025, kawasan industri menyumbang sekitar 9,44 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. “Ini menunjukkan bahwa kawasan industri merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional dengan kontribusi yang sangat besar,” ujar Agus.
Sejalan dengan itu, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri guna mendukung realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Inisiatif tersebut digaungkan bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ESDM, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Pembentukan tim percepatan ini dinilai strategis untuk memastikan akselerasi realisasi investasi, mempercepat pelaksanaan PSN, sekaligus mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Tim Percepatan tersebut akan berfungsi sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif, khususnya dalam mengurai berbagai hambatan struktural pengembangan industri nasional, mulai dari perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyediaan energi, kesiapan infrastruktur, hingga penataan ruang dan lahan industri.
HKI menegaskan, kawasan industri merupakan episentrum transformasi ekonomi nasional, tempat di mana investasi diwujudkan menjadi kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing industri nasional.
