TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Di Aceh, LPG Subsidi Salah Sasaran akan Disita

Achmad Adhito
26 February 2018 | 08:45
rubrik: Capital Market
Di Aceh, LPG Subsidi Salah Sasaran akan Disita

Sumber Foto: Aceh Bisnis

Jakarta, BusinessNews Indonesia—Tim monitor Pertamina Marketing Operation Region I dan Dinas ESDM Aceh, mengingatkan bahwa usaha nonmikro harus beralih ke LPG nonsubsidi.

Ke depan, jika saat sidak (inspeksi mendadak) ada usaha nonmikro yang menggunakan LPG subsidi, benda ini akan disita oleh tim tersebut.

Manager Branch Pertamina MOR I Aceh, Addieb Arselan, mengatakan melalui keterangan pers akhir pekan kemarin, bahwa pihaknya melakukan sidak dan monitor ke pangkalan LPG, pengecer/warung, rumah tangga pengguna, dan tempat usaha yang menggunakan LPG subsidi.

Saat monitor di pangkalan, tim mengingatkan kembali kewajiban-kewajiban pangkalan, termasuk wajib mengutamakan konsumen langsung. Dan tidak diperkenankan menjual ke pengecer dan menjual di atas HET (harga eceran tertinggi).

“Di konsumen rumah tangga, tim mengingatkan kembali bahwa LPG Subsidi diperuntukkan hanya untuk masyarakat kurang mampu, dan mengimbau agar masyarakat membeli ke pangkalan,” kata dia.

Addieb pun mengatakan bahwa tim monitor dan sidak itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama yang ditandatangani 21 Desember 2017 lalu, antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pertamina MOR I Branch Aceh.

Pelaksanaan sidak dan monitor dimulai sejak awal Februari 2018 untuk area Banda Aceh, dan kegiatan sidak terakhir dilakukan pada tanggal 22 Februari 2018 kemarin.

Penjelasan dia, kegiatan sidak dan monitor  dilakukan di tiga pangkalan, satu pengecer/warung, tiga rumah tangga pengguna LPG 3 kg, serta tiga tempat usaha pengguna LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Meurexa.

Sebelumnya, juga telah dilakukan monitor  di Kecamatan Banda Raya pada tanggal 5 Februari 2018, dan di Kecamatan Jaya Baru pada tanggal 12 Februari 2018.

“Setiap kali kunjungan ke responden atau objek monitor, tim  melakukan wawancara dan mengisi checklist yang telah disusun sebelumnya. Dan hasilnya berupa berita acara hasil monitor yang akan disampaikan langsung ke wakil gubernur sebagai bahan evaluasi dan masukan untuk pengawasan LPG subsidi kedepannya,” Addieb menjelaskan.

BACA JUGA:   Rebound, Suasana Pembukaan IHSG Hari Ini
Previous Post

Bursa Saham Sudah Terbitkan 351 Obligasi-Sukuk

Next Post

Rabu, Giliran KLA Project Manggung di Bursa Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR