Jakarta, TopBusiness – PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS) melakukan acara peresmian sebagai perusahaan asuransi umum syariah yang berdiri mandiri (full-fledged) setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-123/D.05/2025 tertanggal 23 Desember 2025.
Direktur Utama SMAS, Daniel Armagatlie mengatakan, kehadiran PT Sinar Mas Asuransi Syariah sebagai entitas mandiri memungkinkan perusahaan bergerak lebih fokus, adaptif, dan optimal dalam mengembangkan produk serta layanan asuransi berbasis prinsip syariah yang amanah, transparan, dan berkeadilan.
“Pembentukan entitas ini merupakan wujud komitmen kami untuk menjalankan amanah sesuai Undang-Undang No 4 Tahun 2023 P2SK tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan POJK Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi, sekaligus memperkuat tata kelola asuransi syariah yang berkelanjutan,” ujar Daniel Armagatlie, di acara peresmian SMAS, di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Pembentukan SMAS merupakan langkah strategis Asuransi Sinar Mas dalam mendukung penguatan industri keuangan syariah nasional serta sejalan dengan mandat regulasi OJK.
Direktur PT Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika menambahkan, spin-off Unit Usaha Syariah menjadi PT Sinar Mas Asuransi Syariah merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis syariah.
“Melalui pembentukan entitas syariah yang berdiri mandiri, kami berharap SMAS dapat tumbuh lebih optimal dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan industri asuransi syariah nasional,” ujar I Ketut.
Dengan dukungan ekosistem Sinar Mas, fondasi keuangan yang kuat, serta pengalaman panjang di industri asuransi syariah sejak tahun 2004, PT Sinar Mas Asuransi Syariah optimistis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas akses perlindungan berbasis nilai-nilai syariah sekaligus memperkuat industri asuransi umum syariah nasional.
“Dalam satu hingga tiga tahun ke depan, setelah melakukan pengalihan portofolio peserta dari induk, SMAS akan fokus pada akselerasi pertumbuhan bisnis, serta penguatan kemitraan strategis,” kata Daniel lagi.
Dan untuk jangka menengah, lanjut dia, pihaknya menargetkan SMAS akan menjadi market leader dalam industri asuransi umum syariah dengan penguatan tata kelola dan pengembangan berkelanjutan.
Rangkaian acara peresmian turut dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan, Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan mitra strategis serta rekanan bisnis dari sektor perbankan, multifinance, broker dan agency.
Kehadiran regulator dan asosiasi industri ini mencerminkan dukungan terhadap penguatan struktur dan pertumbuhan industri asuransi umum syariah di Indonesia.
Selama beroperasi sebagai Unit Usaha Syariah (UUS), Asuransi Sinar Mas Syariah mencatat kinerja yang konsisten dan berkelanjutan, baik dari sisi keuangan maupun pengakuan industri.
UUS ASM telah meraih berbagai penghargaan nasional, antara lain Top Sharia Business Unit General Insurance dari The Iconomic, Best Sharia General Insurance dari Investor dan Media Asuransi, dan Excellent Financial Performance dari Infobank Sharia Award.
Selain itu, UUS ASM juga memperoleh apresiasi atas komitmen sosial melalui BAZNAS Award 2024 sebagai perusahaan pembayar zakat terbaik.
Dari sisi kinerja keuangan, per Desember 2025 (unaudited), UUS ASM mencatat kontribusi sebesar Rp168 miliar, dengan surplus underwriting Rp36 miliar, serta berhasil menjaga tingkat solvabilitas yang sangat kuat dengan Rasio RBC 931,87%.
Portofolio bisnis SMAS masih didominasi oleh asuransi kendaraan bermotor, asuransi harta benda, dan Simas Super Cover Syariah. Ke depannya, SMAS akan meningkatkan kontribusi dari lini bisnis lain seperti asuransi mikro, asuransi pengangkutan, asuransi surety syariah, dan penjaminan sukuk. SMAS juga membidik segmen pasar ritel, komersial, dan korporasi melalui kemitraan strategis dengan bank syariah, multifinance syariah, UMKM, serta ekosistem haji dan umrah, yang didukung oleh penguatan kanal distribusi digital melalui website dan marketplace.
