Jakarta, TopBusiness—Industri baja nasional memiliki peran strategis mendukung pembangunan infrastruktur, pengembangan teknologi.
“Serta dalam penguatan industri turunan seperti permesinan, otomotif, galangan kapal, dan sektor energi,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resmi (26/1/2026).
Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin) mencatat, dalam lima tahun terakhir, produksi baja nasional meningkat hampir 98,5 persen dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 8,5 juta ton.
“Ini mencerminkan kapasitas industri baja nasional yang terus tumbuh dan semakin kompetitif,” ungkap Menperin.
Memacu kinerja industri baja nasional, Kemenperin terus mengoptimalkan berbagai kebijakan strategis, antara lain penerapan tindakan pengamanan perdagangan (trade remedies), pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib, pemberian fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Serta pengutamaan penggunaan produk dalam negeri, pemberian insentif fiskal, serta penerapan prinsip industri hijau.
“Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas dan utilisasi industri baja nasional secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat daya saing produk baja dalam negeri di pasar domestik maupun ekspor,” tutur Menperin.
