Jakarta, TopBusiness — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kenaikan harga referensi (HR) minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) periode Februari 2026, seiring meningkatnya permintaan menjelang Hari Raya Imlek dan Ramadan.
HR CPO untuk pungutan ekspor (PE) periode 1–28 Februari 2026 ditetapkan sebesar 918,47 dolar AS per metrik ton (MT). Angka ini naik 2,84 dolar AS atau 0,31 persen dibandingkan periode Januari 2026 yang sebesar 915,64 dolar AS per MT.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipicu lonjakan permintaan yang tidak diimbangi peningkatan suplai akibat penurunan produksi.
“Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya permintaan sebagai antisipasi Hari Raya Imlek dan Ramadan, yang tidak diiringi dengan peningkatan suplai akibat penurunan produksi,” ujar Tommy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Tommy mengungkapkan, penetapan HR CPO mengacu pada rata-rata harga dalam rentang 20 Desember 2025 hingga 19 Januari 2026. Sumber harga berasal dari Bursa CPO Indonesia sebesar 855,66 dolar AS per MT, Bursa CPO Malaysia sebesar 981,28 dolar AS per MT, serta harga Port CPO Rotterdam sebesar 1.209,81 dolar AS per MT.
Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih harga rata-rata dari tiga sumber tersebut melebihi 40 dolar AS, maka perhitungan HR CPO menggunakan dua sumber harga yang berada di sekitar median.
“Dengan demikian, harga referensi bersumber dari Bursa CPO Indonesia dan Bursa CPO Malaysia. Berdasarkan perhitungan tersebut, HR CPO ditetapkan sebesar 918,47 dolar AS per MT,” jelas Tommy.
Sejalan dengan penetapan HR CPO tersebut, bea keluar (BK) CPO periode 1–28 Februari 2026 ditetapkan sebesar 74 dolar AS per MT, mengacu pada PMK Nomor 38 Tahun 2024 juncto PMK Nomor 68 Tahun 2025.
Sementara itu, berdasarkan PMK Nomor 69 Tahun 2025, pungutan ekspor (PE) CPO ditetapkan sebesar 10 persen dari HR CPO, atau setara 91,8472 dolar AS per MT untuk periode Februari 2026.
