Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00075/BEI.WAS/02-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI kembali memperdagangkan saham PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (kode emiten: ROCK) di pasar reguler dan tunai.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono dalam laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00047/BEI.WAS/01-2026 tanggal 19 Januari 2026, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dan berdasarkan penilaian bursa.
“Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 3 Februari 2026,” ucap Aji.
