Jakarta, BusinessNews Indonesia—Presiden Direktur Jakarta Propertindo (Jakpro), Satya Heragandhi, mengatakan bahwa pihaknya akan menjadikan anak perusahaan sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.
Adapun sebagai perusahaan induk, Jakpro akan tetap murni sebagai BUMD (badan usaha milik daerah) milik Pemerintah Propinsi DKI Jakarta.
“Kami mendapatkan perintah untuk IPO (initial public offering/penawaran perdana saham) untuk anak usaha, dari pemegang saham. Jadi, yang go public, anak usaha,” kata Satya di Jakarta (20/3/2018), dalam wawancara dengan Dewan Juri Top BUMD 2018, yang diselenggarakan oleh Majalah BusinessNews Indonesia.
Ucap Satya, kini Jakpro sudah punya portofolio yang lengkap dan bervariasi. Dalam hal ini, Jakpro bukan sekadar perusahaan properti, tetapi punya bisnis lain seperti infrastruktur, utilitas, digital, energi, dan lain-lain.
“Bahkan, suatu ketika, ada kalangan BUMN yang tercengang mengetahui bahwa kami punya portofolio bisnis yang banyak,” kata Satya.
Selanjutnya, mantan eksekutif di GE ini menjelaskan bahwa Jakpro punya aset senilai Rp 14,41 triliun per akhir tahun 2017.
“Ditargetkan, aset ini mencapai Rp 30 triliun pada tahun 2030,” dia berkata.
