TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Program MBG Disokong Sertifikasi Halal

Achmad Adhito
19 February 2026 | 12:15
rubrik: Business Info
Baru 40 Ribu UMKM Kantongi Sertifikat Halal

foto: istimewa

Jakarta, TopBusiness—Pengembangan ekosistem halal nasional terus diintensifkan melalui penguatan standardisasi dan penilaian kesesuaian pada layanan publik, termasuk pada sektor pemenuhan gizi masyarakat.

Dalam keterangan resmi dari Kementerin Perindustrian RI (Kemenperin), hari ini, dijelaskan bahwa upaya ini diwujudkan melalui kegiatan audit pemeriksaan kehalalan produk terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muara Jaya 2 di Pekon Kebon Tebu, Kabupaten Lampung Barat. Sebagai pelaksana adalah Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Bandar Lampung melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama.
 
“Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen nyata Kemenperin dalam memastikan layanan publik memenuhi standar mutu, keamanan, dan kehalalan, sekaligus mendukung implementasi kebijakan pengembangan industri halal nasional,” kata Menteri Perindustrian RI (Menperin), Agus G. Kartasasmita, dalam keterangan tertulis (19/2/2026).

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan konkret terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia, yaitu Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menempatkan kepastian halal sebagai fondasi penting dalam penyediaan gizi yang aman dan berkualitas bagi masyarakat.
 
Audit kehalalan produk dilakukan melalui tahapan komprehensif yang meliputi verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, penelusuran bahan baku, evaluasi proses pengolahan, serta penilaian penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 
Sertifikasi halal memiliki peran strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing layanan dan produk nasional.

“Dalam mendukung program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis, sertifikasi halal tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga mencerminkan kualitas proses, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dari hulu hingga hilir,” kata menteri tersebut.
 
Penguatan industri dan layanan berbasis halal harus didukung oleh sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian yang kredibel.

BACA JUGA:   Bus Lorena Alih Fungsi Jadi Angkutan Limbah Medis

“Dengan demikian, masyarakat memperoleh jaminan bahwa layanan yang diterima aman, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan halal,” kata Menperin Agus Kartasasmita

Tags: agus kartasasmitakemenperinProgram MBGsertifikasi halal MBG
Previous Post

MSI Institute Gelar Pelatihan Tata Kelola Profesional, Cetak SDM Bersertifikasi CGP

Next Post

HKA Jadi Salah Satu Pembicara di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR