Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-UPT-00096/BEI.WAS/03-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI membuka kembali perdagangan atau unsuspensi saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA).
Demikian disampaikan P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Menunjuk Pengumuman Bursa Peng-SPT-00089/BEI.WAS/03-2026 tanggal 2 Maret 2026 perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA).
“Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Lancartama Sejati Tbk (TAMA) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 4 Maret 2026,” ucap Endra.
