TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

Pelaku Industri Kembali Dapat Insentif Tax Holiday

Nurdian Akhmad
3 April 2018 | 17:41
rubrik: Capital Market
Kemenperin: Harga Gas Petrokimia Diusulkan Turun

Industri Petrokimia di Indonesia (Foto: Istimewa)

Jakarta, BusinessNews Indonesia – Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mengharapkan aturan ini jadi insentif bagi investor. “Dulu prosesnya lama sekali, kalau sekarang prosesnya sudah jelas,” kata Airlangga, Selasa (3/4).

Airlangga menambahkan investasi industri pionir yang dibuka juga semakin banyak. Dengan demikian sektor hulu diharapkan bisa melakukan investasi. “Alhasil dengan investasi di hulu kita akan menghemat devisa sekaligus sebagian untuk ekspor menghasilkan devisa. Dengan begitu bisa menurunkan bahan baku yang tadinya diimpor,” tambahnya.

Menperin juga mencontohkan industri petrokimia berbasis gasisfikasi belum termanfaatkan. Diharapkan dengan insentif ini bisa mendorong investasi baru. “Sudah ada perusahaan Petrokimia yang tertarik misalnya SCG, lalu di kawasan industri Bintuni ada Huayi Group dibawa oleh Genting Oil Natuna Pte Ltd, dan di Tanjung Api-Api dengan Indorama,” tambahnya.

Wakil Ketua Asosiasi Industri Petrokimia Olefin, Aromatik dan Plastik (Inaplas) Suhat Miyarso, menjelaskan sudah ada perusahaan yang tertarik investasi di petrokimia dalam waktu dekat. Di antaranya adalah Chandra Asri, Pertamina, Lotte dan Pupuk indonesia. “Saya rasa mereka memanfaatkan tax holiday itu,” kata Suhat, Selasa (3/4).

Suhat berharap dengan PMK baru ini perusahaan dapat memanfaatkan dengan baik. Hanya saja Suhat mengharpkan hambatan perizinan di Pemerintah Daerah (PEMDA) dipermudah. “Perizinan masih sangat menghambat investasi tapi kami harap semoga pemerintah sungguh sungguh mendorong investasi melalui tax holiday,”tutur dia.

BACA JUGA:   BI: Industri Mulai Pulih Kuartal III 2020
Tags: industritax holiday
Previous Post

Baru Dua Bulan, Penjualan Properti Ciputra Capai Rp 7,7 Triliun

Next Post

Tak Terbukti, Produk Baja RI Lepas dari Tuduhan Antidumping Australia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR