Jakarta, TopBusiness – PT Taspen mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi seluruh peserta pensiun pada Kamis (5/3/2026). Penyaluran THR Lebaran tersebut dilakukan secara serentak melalui sistem pembayaran pensiun yang terintegrasi dengan 45 mitra bayar di seluruh Indonesia.
Komisaris Independen PT Taspen, Ariawan, meninjau langsung proses penyaluran THR di sejumlah mitra bayar di Makassar, Sulawesi Selatan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan proses pembayaran berjalan lancar kepada para penerima manfaat.
“Tadi saya baru saja memonitor secara langsung pembagian atau pembayaran THR yang dilakukan oleh mitra bayar kami yang bekerja sama dengan Taspen. Ada tiga mitra bayar yang saya pantau langsung, yaitu Bank Mandiri Taspen (Mantap), Bank BRI, Kantor Pos, dan Bank Sulselbar. Dari yang kami lihat, semuanya berjalan dengan baik,” kata Ariawan dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (6/3/2026).
Ariawan menjelaskan, penyaluran tunjangan hari raya tersebut merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menghargai pengabdian para pensiunan aparatur negara yang telah memberikan kontribusi selama masa pengabdian mereka.
Menurutnya, THR juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini.
Pada tahun ini, Taspen menyalurkan THR kepada sebanyak 3.234.556 peserta pensiun. Besaran THR dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan sebelumnya.
Komponen tersebut meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Taspen memastikan pembayaran THR dilakukan tanpa potongan iuran maupun potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiun. Satu-satunya potongan yang dikenakan adalah pajak penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku, yang pembayarannya ditanggung oleh pemerintah.
Selain memastikan kelancaran penyaluran THR, Taspen juga mengingatkan para pensiunan untuk tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan, khususnya terkait informasi pencairan THR.
“PT Taspen tidak pernah meminta data pribadi peserta seperti nomor rekening, PIN, OTP, maupun memungut biaya dalam proses pencairan manfaat,” ujar Ariawan.
Taspen mengimbau peserta pensiun untuk hanya memperoleh informasi resmi melalui kanal komunikasi perusahaan atau mitra bayar resmi yang telah bekerja sama dengan Taspen.
