Jakarta, TopBusiness — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) bukan sekadar label pada kemasan produk, melainkan bentuk nyata perlindungan negara terhadap konsumen.
Anggota Pengurus YLKI, Rio Priambodo, menyampaikan hal tersebut di acara “Ngobrol Cerdas Ramadhan: Jadi Konsumen Bijak dengan SNI” yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Badan Standardisasi Nasional (BSN) bahwa keberadaan standar sangat penting untuk menjamin keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kelayakan produk yang beredar di masyarakat.
“SNI bukan hanya label. Di baliknya ada proses panjang mulai dari perumusan standar, pengujian produk, hingga verifikasi mutu. Ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk memastikan produk yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” ujar Rio.
YLKI yang berdiri sejak Mei 1973 memang memiliki misi utama memperjuangkan perlindungan konsumen di Indonesia. Sejak awal berdirinya, gerakan konsumen juga tidak lepas dari peran besar masyarakat, terutama ibu-ibu, yang memiliki pengaruh kuat dalam menentukan pilihan produk di dalam keluarga.
Pada masa awal gerakan konsumen, Indonesia juga dihadapkan pada dominasi produk impor di pasar domestik. Kondisi tersebut mendorong lahirnya gerakan untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar mampu bersaing sekaligus memberikan perlindungan bagi konsumen.
Menurut YLKI, keberadaan standar menjadi penting untuk memenuhi hak dasar konsumen, di antaranya hak atas keamanan, keselamatan, kenyamanan, serta hak memperoleh informasi yang benar dan jujur mengenai produk yang dikonsumsi.
Selain itu, penerapan SNI secara sukarela oleh pelaku usaha juga menunjukkan adanya itikad baik pelaku usaha dalam memberikan jaminan mutu kepada konsumen.
Mendorong Konsumen Lebih Kritis
YLKI juga mengingatkan pentingnya peran konsumen untuk menjadi lebih kritis dan bijak dalam memilih produk. Konsumen diharapkan tidak hanya melihat harga atau promosi, tetapi juga memperhatikan aspek mutu dan keamanan produk.
“Konsumen perlu membiasakan diri memeriksa keaslian tanda SNI, membaca informasi pada label produk, serta berani melapor jika menemukan dugaan pelanggaran,” kata Rio.
YLKI menilai edukasi mengenai standar dan mutu produk perlu terus diperkuat agar literasi konsumen tidak hanya meningkat pada momen tertentu, tetapi menjadi budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Tantangan di Era Digital
Di sisi lain, YLKI juga menyoroti sejumlah tantangan dalam implementasi standar di lapangan, terutama di era digital. Peredaran produk melalui marketplace dan media sosial membuat pengawasan menjadi semakin kompleks.
Beberapa tantangan yang masih dihadapi antara lain penyalahgunaan tanda SNI, rendahnya literasi konsumen terhadap standar, serta perlunya penguatan pengawasan terhadap produk yang beredar secara daring.
“Perlindungan konsumen yang kuat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan hasil kolaborasi seluruh pihak. Konsumen yang kritis dan pelaku usaha yang beritikad baik akan menciptakan pasar yang lebih sehat. Mari menjadi konsumen cerdas untuk menumbuhkan industri menghasilkan produk yang aman dan berkualitas,” tutup Rio.
