TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

103 KK Terdampak Tanah Gerak di Tegal Mulai Tempati Hunian Sementara

Albarsyah
19 March 2026 | 21:43
rubrik: Business Info
103 KK Terdampak Tanah Gerak di Tegal Mulai Tempati Hunian Sementara

Jakarta, TopBusiness – Sebanyak 103 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mulai menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kehadiran huntara ini menjadi titik awal bagi warga terdampak untuk kembali menjalani aktivitas secara lebih aman dan nyaman setelah terdampak bencana tanah gerak.

Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya percepatan penyediaan hunian sementara bagi masyarakat terdampak, agar dapat segera menempati hunian yang lebih aman dan layak, khususnya menjelang periode Idulfitri. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat agar warga tidak terlalu lama berada di pengungsian.

Sejalan dengan arahan tersebut, penempatan warga ke huntara kini mulai dilakukan secara bertahap, seiring dengan penyelesaian unit hunian yang telah siap digunakan di lapangan.

Pembangunan huntara dilaksanakan oleh Kementerian PU melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman (PPS) Provinsi Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, dengan dukungan penyedia jasa konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Hingga 16 Maret 2026, progres pembangunan huntara telah mencapai 82,67 persen. Dari total rencana 456 unit, sebanyak 204 unit (17 blok massa bangunan) berikut prasarana ibadah berupa masjid telah selesai dibangun dan secara bertahap mulai dimanfaatkan oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, pembangunan huntara di lokasi tersebut direncanakan sebanyak 456 unit hunian yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, dapur dan toilet di setiap blok, serta sarana pendukung lainnya.

Setiap unit hunian juga telah dilengkapi fasilitas dasar seperti tempat tidur, kasur, bantal, guling, lemari, nakas, dan kipas angin guna menunjang kenyamanan penghuni.

Sebagai bagian dari proses pengelolaan, telah dilakukan serah terima operasional sebanyak 103 unit hunian dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman (PPS) Jawa Tengah kepada Bupati Tegal pada Selasa, 17 Maret 2026. Dengan serah terima tersebut, pengelolaan hunian sementara selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

BACA JUGA:   Kementerian PU Buka Jalan Kota Kuala Simpang dan Salurkan Sarana Air Bersih

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis, diharapkan penyediaan hunian ini dapat menjadi solusi cepat sekaligus langkah awal menuju penataan kawasan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

Kementerian PU akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan seluruh fasilitas dapat berfungsi optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tags: Kementerian PU
Previous Post

Informasi Terkini: Trafik Mudik Lebaran di JTTS Periode 18 Maret 2026

Next Post

Hutama Karya Ingatkan Kebijakan Pembatasan Kendaraan di Tol

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR