Jakarta, TopBusiness – PT Bank SMBC Indonesia Tbk (kode emiten: BTPN) menyampaikan Keterbukaan Informasi yang perlu Diketahui Publik kepada PT Bursa Efek Indonesia atau BEI.
“Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ibu Ninik Herlani Masli Ridhwan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen Perseroan pada tanggal 31 Maret 2026,” kata Corporate Secretary, Eneng Yulie Andriani, dalam laman idx.co.id, di Jakarta, hari ini.
Menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut, lanjut Eneng, Perseroan akan menanggapinya dan memutuskannya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 23 April 2026 dengan memperhatikan Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dengan penjelasan yang lebih rinci pada saat
“Perseroan menyampaikan panggilan kepada pemegang saham untuk menghadiri RUPST yang akan diumumkan pada tanggal 1 April 2026 melalui website Perseroan,” pungkasnya.
