Jakarta, TopBusiness – Akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) semakin terbuka, termasuk melalui skema pembiayaan berbasis syariah. Hingga akhir Maret 2026, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama anak usahanya PT Bank Syariah Nasional (BSN) menguasai sekitar 72 persen pangsa pasar Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dengan total penyaluran mencapai 28.811 unit rumah.
Capaian tersebut menempatkan BTN sebagai pemain dominan dalam pembiayaan perumahan subsidi di Indonesia, melampaui bank lain baik yang berbasis konvensional maupun syariah.
Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar mengatakan, tingginya penyaluran KPR subsidi mencerminkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap layanan pembiayaan perumahan BTN.
“BTN terus berkomitmen menjadi garda terdepan dalam pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya dalam keterangan yang dikutip Selasa (7/4/2026).
Di tengah meningkatnya harga properti, kebutuhan hunian masih menjadi persoalan utama bagi banyak keluarga. Tanpa dukungan pembiayaan, kepemilikan rumah dinilai semakin sulit dijangkau oleh masyarakat, terutama kelompok MBR.
Dalam kondisi tersebut, skema KPR subsidi, termasuk yang berbasis syariah, menjadi solusi yang semakin diminati. Selain menawarkan cicilan yang lebih terjangkau, pembiayaan syariah juga memberikan kepastian akad yang dinilai lebih transparan dan sesuai dengan prinsip keuangan syariah.
Sejak berdiri pada 1976, BTN telah membiayai lebih dari 4 juta unit rumah di Indonesia. Hingga Maret 2026, penyaluran KPR subsidi oleh BTN saja tercatat mencapai sekitar Rp3,65 triliun untuk lebih dari 21 ribu unit rumah.
Tingginya kebutuhan hunian juga mendorong pelaku usaha properti dan lembaga keuangan untuk semakin adaptif. Tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga memastikan skema yang mudah dipahami masyarakat.
BTN juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat sebelum mengambil pembiayaan rumah. Memahami akad, kemampuan membayar, serta jangka waktu cicilan menjadi hal penting agar pembiayaan tidak menjadi beban di kemudian hari.
Ke depan, BTN menyatakan akan terus memperluas akses pembiayaan perumahan melalui kolaborasi dengan pemerintah dan pengembang. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pemerataan kepemilikan rumah bagi masyarakat, termasuk melalui skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
