Jakarta, TopBusiness – Melalui Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00107/BEI.WAS/04-2026, PT Bursa Efek Indonesia atau BEI melakukan penghentian sementara perdagangan atau suspensi saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) pada tanggal 21 April 2026.
“Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan,” kata P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan, dalam laman idx.co.id, di Jakarta.
Suspensi saham berkode BAPA pada tanggal 21 April 2026, tersebut dilakukan di pasar reguler dan tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya.
Karena itu, para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
