TopBusiness
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR
No Result
View All Result
TopBusiness
No Result
View All Result

BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

Busthomi
23 April 2026 | 08:20
rubrik: Capital Market
BEI Sesuaikan Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80

FOTO: TopBusiness

Jakarta, TopBusiness – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian terhadap kriteria universe (semesta) Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80 sebagaimana disampaikan dalam pengumuman BEI dengan nomor Peng-00065/BEI.POP/04-2026 perihal “Penyesuaian Kriteria Evaluasi Indeks IDX30, LQ45, dan IDX80” yang diterbitkan pada Selasa (21/4).

Penyesuaian ini berlaku efektif mulai 4 Mei 2026 untuk menjaga indeks tetap relevan dan mencerminkan dinamika pasar modal terkini.

Penyesuaian dilakukan dengan penambahan kriteria, yaitu mencakup minimum free float, jumlah hari transaksi, dan ketentuan saham yang masuk dalam Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi/High Shareholding Concentration (HSC).

“Selain aspek tersebut, kriteria pemilihan konstituen indeks tidak mengalami perubahan,” demikian seperti disampaikan P.H. Sekretaris Perusahaan BEI, I Gusti Agung Alit Nityaryana, dalam keterangan resminya kepada media, dikutip Kamis (23/4/2026).

Dari sisi definisi dan persyaratan free float, universe IDX80 harus memenuhi minimum rasio free float sebesar 10% atau mengikuti ketentuan dalam Peraturan BEI Nomor I-A terbaru serta Surat Edaran Nomor SE-00004/BEI/03-2026, mana yang lebih tinggi.

Selain itu, saham tersebut harus konsisten diperdagangkan dengan jumlah hari tanpa transaksi dibatasi maksimum satu hari dalam 6 bulan terakhir dan tidak masuk dalam HSC.

“BEI terus berupaya memastikan konstituen indeks selaras dengan tujuan dan tema setiap indeks, sehingga dapat menjadi referensi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi,” terang dia.

Selain itu, pembaruan kriteria universe ini diharapkan mampu mendukung pengembangan produk investasi berbasis indeks, seperti reksa dana indeks dan Exchange-Traded Fund (ETF).

BACA JUGA:   BEI Suspensi DCII
Tags: beievaluasi indeksIDX30kebijakan baru
Previous Post

RUPS BELL Sepakati Pembagian Dividen Rp 10 Miliar

Next Post

Hari Ini, JCI Diperkirakan Turun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

TopBusiness - Inspire Great Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • Economic
  • Business Info
  • Capital Market
  • Finance
  • BUMN
  • BUMD
  • DAERAH
  • Marketing
  • Event
  • CSR