Jakarta, TopBusiness – PT Asri Karya Lestari Tbk (IDX: ASLI) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Melalui RUPST dan RUPSLB tersebut, Perseroan menyetujui sejumlah agenda strategis yang mencakup pengesahan laporan keuangan, penetapan penggunaan laba, perubahan susunan pengurus, hingga penyesuaian kebijakan korporasi lainnya sebagai bagian dari penguatan tata kelola dan kepatuhan.
Melalui RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui agenda RUPST sebagai berikut:
- Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada 31 Desember 2025.
- Menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan
- Menyetujui penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
- Menyetujui penetapan honorarium anggota Dewan Komisaris dan Direski Perseroan.
- Menyetujui perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum.
Selanjutnya pada RUPSLB, pemegang saham atau kuasa pemegang saham turut menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk masa jabatan sejak penutupan RUPSLB 2026, sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama – Drs. Yazid Fanani, M.Si
- Komisaris Independen – Erry Firmansyah
- Komisaris – Wison
Direksi:
- Direktur Utama – Agus Karianto
- Direktur – Bambang Setiadji
- Direktur – Bambang Supeno Irianto
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan data Perseroan, terkait telah terjadinya perubahan pemegang saham pengendali yang dituangkan dalam akta notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga melalui RUPS ini dan seiring dengan perubahan struktur Perseroan, komposisi pemegang saham ASLI terdiri dari PT Wahana Konstruksi Mandiri sebagai pemegang saham pengendali sebesar 62,72% dan masyarakat sebesar 37,28%.
Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Melalui pelaksanaan RUPST dan RUPSLB ini, Perseroan menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) secara konsisten dan berkelanjutan, sebagai landasan utama dalam menjalankan kegiatan usaha dan pengambilan keputusan strategis.
Perseroan juga terus memperkuat praktik transparansi melalui penyampaian laporan kinerja yang akurat, tepat waktu, dan dapat diandalkan, guna memastikan seluruh pemangku kepentingan memperoleh informasi yang relevan dalam menilai kinerja dan prospek Perseroan. Sejalan dengan hal tersebut, Perseroan memastikan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
